Banjarbaru, Liputan24.Net – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Air Minum (AM) Intan Banjar (Perseroda) menyepakati pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk proses pengisian jabatan komisaris perusahaan.

Keputusan tersebut diambil dalam RUPS Luar Biasa yang digelar di Aula 1 PT AM Intan Banjar, Banjarbaru, Rabu (10/6/2026).

Rapat dihadiri para pemegang saham, yakni Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten Banjar, dan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Pemerintah Kota Banjarbaru diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru, Kanafi, didampingi Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdako Banjarbaru, Dedy Hariadi.

Selain membahas pembentukan panitia seleksi komisaris, RUPS Luar Biasa juga mengesahkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan Tahun Buku 2026 sebagai acuan pelaksanaan program dan operasional perusahaan.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Biro Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang mewakili Gubernur Kalimantan Selatan, Asisten III Bidang Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar yang mewakili Bupati Banjar, serta Direktur Utama PT AM Intan Banjar bersama jajaran manajemen.

Melalui pembentukan panitia seleksi dan pengesahan RKA Perubahan Tahun Buku 2026, PT AM Intan Banjar diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus menjaga kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.