Liputan24 net – Kotabaru. Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dimas Sosial menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat,berlangsung di Zona Inspirasi Lantai 3 Bapperida Kotabaru.Rabu (19/8/2026)

Acara tersbut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kotabaru H.Eka Saprudin,AP,MAP.Kegaiatan tersebut juga ditandai dengan penandatanganan berita acara hasil forum konsultasi publik.

Forum ini diikuti sekitar 30 peserta yang berasal dari perangkat daerah,instansi vertikal,pilar-pilar sosial,lembaga kesejahteraan sosial,organisasi penyandang disabilitas,dunia pendidikan serta fasilitas kesehatan.

Dalam sambutannya,Sekda Kotabaru H.Eka Saprudin mengatakan,forum konsultasi publik merupakan momentum penting bagi pemerintah kahupaten kotabaru,khususnya dinas sosial,untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan publik bukan sekedar kewajiban administrasif pemerintah,tetapo merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi hak dan kebutuhan masyarakat”,ujarnya.

Ia menegaskan,standar pelayanan harus disusun dan dilaksanakan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat,mudah dipahami,transparan,terukur,serta memberikan kepastian kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan.

Sekda juga mengharapkan seluruh peserta forum dapat memberikan masukan,saran,kritik konstruktif serta rekomendasi objektif terhadap standar pelayanan yang diselenggarakan Dinas Sosial Kabupaten Kotabaru.

Menurutnya,keterlibatan berbagai unsur dalam forum tersebut akan memperkaya perspektif pemerintah dalam menyusun pelayanan sosial yang semakin baik,inklusif,dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Mari kita bangun budaya pelayanan yang cepat,tepat,mudah,transparan dan humanis sehingga masyarakat benar benar merasakn manfaat dari setiap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah”,katanya.

Sementara itu,Kepala Dinas Sosial Nurvisa,SH,MA menyampaikan,Dinas sosial merupakan salah satu wajah pemerintah dalam memberikan pelayanan kelompok masyarakat rentan.

“Tugas kami memastikan tidak ada PPKS yang tertinggal,tidak ada penyandang masalah sosial yang tidak terlayani”,tuturnya.

Ia mengakui masih terdapat berbagai hal yang perlu diperbaiki dan disempurnakan dalam penyelenggaraan pelayanan sosial.Karena itu,masukan dan rekomendasi dari para peserta FKP dinilai penting sebagai bahan evaluasi bagi dinas sosial.

Nurvisa berharap forum tersebut dapat menghasilkan standar pelayanan yang semakin mudah,cepat,transparan,aku tabel,reaponsif dan humanis.

Adapun tujuan kegiatan ini antara lain menggali masukan konkret terkait standar pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,memformulasikan standar pelayanan yang tidak hanya sesuai regulasi tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan sosial,serta membangun koordinasi antara masyarakay,lembaga sosial dan pemerintah.

Dari forum tersebut diharapkan tersusun standar pelayanan yang jelas,terukur, dan mencerminkan kebutuhan masyarakat serta terjalinnya kesepakatan dalam implementasi standar pelayanan melalui kolaborasi yang kuat.

Marasumber dalam kegiatan tersebut berasal dari inspektorat kotabaru,bagian organisasi sekda kotabaru serta dinas sosial kotabaru.

Melalui forum konsultasi publik ini,pemkab kotabaru menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan sosial yang semakin berkualitas,transparan,akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.( tpik )