Disorot soal Penggunaan Nama Perusahaan, Manajer PT AM Intan Banjar Buka Suara
Liputan24.net – Banjarbaru. Manajer Koperasi PT AM Intan Banjar, Haris, memberikan klarifikasi terkait isu dugaan penggunaan nama koperasi untuk kegiatan di luar kepentingan organisasi serta pengelolaan keuntungan yang disebut-sebut tidak masuk ke kas koperasi.
Klarifikasi tersebut disampaikan di ruang kerjanya, Rabu (14/10/2026). Haris menegaskan, selama menjabat sebagai manajer, pekerjaan yang dilakukannya telah mengikuti aturan dan arahan pengurus koperasi.
“Terus terang, sejak awal saya diangkat menjadi manajer koperasi, semua pekerjaan yang kami lakukan sesuai aturan dan arahan dari pengurus koperasi,” ujar Haris.
Ia membantah adanya pekerjaan yang dilakukan di luar kepentingan koperasi. Menurutnya, seluruh tugas yang dijalankan tetap berlandaskan ketentuan organisasi.
“Saya berani mengklarifikasi bahwa tidak ada sedikit pun pekerjaan yang dilakukan di luar koperasi. Semuanya sesuai aturan yang ada di koperasi,” katanya.
Haris menyebut jabatan yang dipercayakan kepadanya merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menegaskan bahwa hasil pekerjaan koperasi semestinya kembali untuk kepentingan koperasi, bukan kepentingan pribadi.
“Jabatan itu adalah amanah yang harus dijalankan. Kita harus fokus di satu tempat saja. Jadi, pekerjaan koperasi hasilnya harus kembali kepada koperasi juga. Tidak ada pengecualian untuk kepentingan pribadi. Semua berjalan sesuai aturan dan arahan yang ada,” tuturnya.
Hingga klarifikasi tersebut disampaikan, isu mengenai penggunaan nama koperasi dan pengelolaan keuntungan masih memerlukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kesesuaiannya dengan administrasi serta ketentuan internal koperasi. (Liputan24.net/fhm)





Tinggalkan Balasan