Liputan24.net – Banjarbaru. Polres Banjarbaru mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 1.900 liter Pertalite dan 110 liter solar, serta empat unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengatakan, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas atensi Kapolri dan Kapolda untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi mengganggu ketersediaan bagi masyarakat.

“Ini merupakan atensi dari Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda juga. Jadi, kami Polres Banjarbaru langsung bergerak untuk mengamankan, sehingga jangan sampai nanti ada keluhan-keluhan masyarakat terkait kelangkaan BBM di wilayah Kota Banjarbaru,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Banjarbaru, Jumat (23/10/2026).

Pius menjelaskan, modus yang digunakan terduga pelaku beragam, mulai dari menyimpan BBM menggunakan drum hingga memanfaatkan tangki kendaraan minibus sebelum dipindahkan ke truk. BBM bersubsidi tersebut diduga akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan proyek industri.

“Jadi, macam-macam. Mereka menggunakan kendaraan-kendaraan itu untuk menyembunyikan BBM bersubsidi, yang mungkin digunakan untuk proyek-proyek industri,” ungkapnya.

Empat kendaraan yang diamankan terdiri atas tiga unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda enam. Seluruhnya ditemukan di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP), yakni di kawasan Guntung Damar dan Cempaka, Banjarbaru.

Menurut Pius, BBM tersebut diduga dikumpulkan terlebih dahulu hingga jumlahnya mencukupi sebelum diangkut menggunakan kendaraan.

Atas dugaan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Meski demikian, polisi masih mendalami tujuan distribusi BBM tersebut, termasuk pihak yang diduga menerima dan memanfaatkannya.

“Kita masih dalami untuk tujuannya BBM ini akan dibawa ke mana. Jadi, ini dalam proses pengembangan. Mudah-mudahan nanti bisa lebih jelas lagi untuk kita proses,” tutup Pius. (FN/KW)