Liputan24.net – Kalsel. Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel menuntaskan kasus mafia tanah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan memastikan penanganannya berjalan transparan. Mereka berharap perkara tersebut tidak kembali berujung pada hukuman ringan yang dinilai tidak sebanding dengan dampak perbuatan terhadap masyarakat.

Desakan itu disuarakan puluhan massa KAKI Kalsel saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Kalsel, Banjarbaru, Selasa (21/10/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.

Aksi dipimpin Direktur KAKI Kalsel, H Akhmad Husaini, SH, MA, dan berlangsung kondusif dengan pengawalan aparat kepolisian dari Polres Banjarbaru.

Setibanya di lokasi, massa membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan penuntasan kasus mafia tanah HSS. Mereka meminta aparat penegak hukum tidak hanya menyelesaikan perkara secara administratif, tetapi juga memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas dan memberikan efek jera sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur KAKI Kalsel, H Akhmad Husaini, menegaskan pihaknya mendukung langkah Kejati Kalsel dalam memberantas tindak pidana korupsi dan mengawal penanganan berbagai perkara yang menjadi perhatian publik.

“Kami, KAKI Kalsel, mendukung upaya Kejati dalam memberantas korupsi hingga ke akarnya,” ujar pria yang akrab disapa H Usai tersebut.

Ia juga meminta Kejati Kalsel mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani setiap laporan dugaan korupsi, termasuk kasus mafia tanah di HSS.

Menurutnya, penegakan hukum harus memberikan kepastian dan tidak menimbulkan kesan bahwa perkara serius berakhir dengan hukuman yang ringan.

“Kami meminta pihak Kejati menjaga transparansi dan akuntabilitas selama proses penyelidikan kasus korupsi berlangsung. Kami juga terus mendukung langkah Kejati Kalsel,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, SH, MH, menyampaikan bahwa berkas perkara mafia tanah HSS telah dinyatakan lengkap atau P21. Ia juga menegaskan komitmen kejaksaan untuk menangani perkara tersebut sesuai proses hukum.

“Kasus mafia tanah di HSS berkasnya sudah P21 dan PDAM Batola akan kami tangani secara profesional,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian massa yang berharap penanganan perkara mafia tanah HSS berjalan hingga tahap persidangan dan menghasilkan putusan sesuai fakta persidangan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Selain menyoroti kasus mafia tanah, KAKI Kalsel turut mendesak Kejati Kalsel menindaklanjuti sejumlah laporan dugaan korupsi lainnya. Di antaranya dugaan pengaturan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) IKK Alalak dengan pagu anggaran Rp69 miliar yang disebut dimenangkan PT Kartika Eka Yasa.

Massa juga menyoroti dugaan penyimpangan proyek pipanisasi Alalak dan Tabukan, penjualan mobil PDAM tanpa prosedur lelang, proyek MBR Alalak yang diduga diperjualbelikan, serta dugaan pemberian kompensasi rumah dari pengembang kepada pejabat PDAM Barito Kuala (Batola).

Selain itu, mereka meminta penanganan dugaan korupsi sektor nonair PDAM Batola dilakukan secara profesional dan menyeluruh, termasuk terhadap laporan mengenai dugaan manipulasi bahan kimia, penjualan air kepada tugboat, serta sejumlah persoalan pengelolaan aset dan pelayanan air bersih.

Usai menyampaikan orasi di tengah terik matahari, Direktur KAKI Kalsel bersama perwakilan massa menyerahkan laporan resmi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kejati Kalsel.

Dalam surat bernomor 07/KAKI-KALSEL/X/2026 tersebut, KAKI Kalsel melaporkan lima perkara, meliputi dugaan pengaturan proyek SPAM IKK Alalak, kasus mafia tanah HSS, dugaan korupsi nonair PDAM Batola, penggeledahan terkait RSUD Tipe D Gambut, serta dugaan korupsi sekitar Rp100 miliar di PDAM Bandarmasih pada 2017 yang disebut sedang ditangani Kortas Tipikor Mabes Polri.

Laporan lainnya berkaitan dengan dugaan aktivitas pertambangan batu bara ilegal di Desa Biih yang disebut merambah kawasan hutan lindung di wilayah IUP UKB.

KAKI Kalsel berharap seluruh laporan tersebut ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai kewenangan masing-masing aparat penegak hukum.

Namun, bagi massa aksi, penuntasan kasus mafia tanah HSS menjadi salah satu tuntutan utama. Mereka meminta proses hukum berjalan secara konsisten agar tidak muncul kembali polemik mengenai ringannya hukuman dalam perkara yang berdampak pada kepentingan masyarakat. (Liputan24.net/Fhm)