Riceknews.Id – Penemuan mayat di Perairan Sungai Malaran, Desa Hakim Makmur, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, mengejutkan warga sekitar.

Korban seorang ibu rumah tangga berinisial T (32), ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah diduga tenggelam saat memancing seorang diri.

Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat, melalui Kapolsek Sungai Pinang Iptu Heri Sudarsono menjelaskan kronologi kejadian.

Bermula pada Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 11.00 Wita, saat korban bersama anak keduanya, MR, memancing di sungai tersebut. Setelah mengantar anaknya ke sekolah, korban kembali ke lokasi memancing seorang diri sekitar pukul 13.00 WITA.

“Namun, korban tidak kembali ke rumah hingga sore hari,” ujar Kapolsek.

Sekitar pukul 16.30 WITA, anak pertama korban, AJ, menyusul ke lokasi dan hanya menemukan alat pancing serta sendal milik korban di tepi sungai.

AJ memberi tahu ayahnya, M, dan melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar.

Tim gabungan yang terdiri dari masyarakat, Polsek Sungai Pinang, Bhabinkamtibmas Desa Hakim Makmur, Tim Rescue Tapin, BPBD Tapin, SEB Simpang 4 Bersatu, Damkar Kabupaten Banjar, dan Basarnas Provinsi langsung melakukan pencarian intensif.

“Korban akhirnya ditemukan pada Kamis, 16 Januari 2025, sekitar pukul 15.30 WITA, sekitar 4 kilometer dari lokasi awal memancing, dalam kondisi sudah meninggal dunia,” ungkapnya.

Menurut keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit epilepsi, yang diduga menjadi pemicu utama tenggelamnya korban.

Setelah ditemukan, jenazah langsung dibawa ke rumah duka di Desa Hakim Makmur untuk dimandikan, disalatkan, dan dimakamkan di Pemakaman Muslimin Desa Hakim Makmur pada pukul 21.00 WITA.

Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kapolsek Sungai Pinang Iptu Heri Sudarsono mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar perairan, terutama bagi yang memiliki kondisi kesehatan tertentu.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan kewaspadaan dalam menjaga keselamatan diri.