Liputan24.Net – PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) mengumumkan penyesuaian jadwal pelayanan kantornya menyusul penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Adha 10 Zulhijah 1446 Hijriah tahun 2025. Pengumuman ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang telah diterbitkan.

Berdasarkan pengumuman resmi PTAM Intan Banjar, pelayanan kantor akan diliburkan mulai Jumat, 6 Juni 2025, hingga Senin, 9 Juni 2025. Masa libur ini mencakup hari raya dan cuti bersama Idul Adha.

Selama periode libur tersebut, pelanggan tetap bisa melakukan pembayaran tagihan air. PTAM Intan Banjar menyediakan berbagai opsi pembayaran daring melalui layanan perbankan seperti SMS Banking, ATM, serta berbagai platform pembayaran online yang telah bekerja sama.

Pelayanan pelanggan akan kembali beroperasi normal pada Selasa, 10 Juni 2025, dengan jam operasional seperti biasa, yaitu pukul 08.00 WITA hingga 15.30 WITA.

Manajemen PTAM Intan Banjar menyampaikan terima kasih atas perhatian dan pengertian seluruh pelanggan. Mereka juga mengimbau agar pelanggan memanfaatkan fasilitas pembayaran daring selama masa libur untuk memastikan kelancaran layanan.