Liputan24.Net – Cemburu buta bikin kalap seorang remaja berinisial GM (20), hingga tega menghabisi nyawa MF (22). Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Trikora, Kelurahan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Rabu (20/8/2025) dini hari.

Kapolres Banjarbaru AKPB Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana, menjelaskan bahwa korban dan pelaku saling mengenal.

Pelaku GM, warga Kelurahan Cempaka, merasa sakit hati kepada korban, yang merupakan warga Desa Kolam Makmur, Kabupaten Barito Kuala, karena menjalin pertemanan akrab dengan mantan kekasihnya, R.

“Pelaku cemburu dan sakit hati dengan pertemanan korban dan saudari R,” ujar Kompol Imam, Jumat (22/8/2025).

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis ini bermula sekitar pukul 04.00 WITA. Saat itu, pelaku GM mencegat korban MF yang hendak pulang dari bekerja di sebuah kafe. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban menggunakan belati yang sudah ia siapkan.

“Korban ditusuk tiga kali, di bagian dada, belakang leher, serta digorok di lehernya,” terang Kompol Imam. Korban yang tidak sempat melawan, tewas di tempat kejadian.

Usai melancarkan aksinya, GM melarikan diri ke rumah salah satu anggota keluarganya di Desa Bawah Layung, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut.

Pelaku Ditangkap dalam Tiga Jam

Tim gabungan dari Polsek Liang Anggang dan Polres Banjarbaru bergerak cepat. Hanya berselang tiga jam setelah kejadian, pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya.

“Berselang tiga jam dari kejadian, kami berhasil mengamankan pelaku (GM) tanpa perlawanan di tempat pelariannya,” ungkap Kompol Imam.

Kompol Imam juga menegaskan bahwa saat melakukan aksinya, GM dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi minuman keras.

Atas perbuatannya, GM dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 351 KUHP. Pelaku terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.