Hari Kemerdekaan RI, Pelayanan PTAM Intan Banjar Libur Sehari
Liputan24.Net – PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) mengumumkan penyesuaian jam kerja kantor pelayanan terkait Hari Libur Nasional dan cuti bersama dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penyesuaian jam kerja ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri Nomor 993, 1, dan 1 tahun 2025 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Melalui akun Instagram resminya, PTAM Intan Banjar menginformasikan bahwa kantor pelayanan akan diliburkan pada Senin, 18 Agustus 2025.
Meski demikian, pelanggan tetap bisa melakukan pembayaran tagihan air melalui layanan SMS Banking, ATM Bank, atau pembayaran online lain yang bekerja sama dengan PTAM Intan Banjar.
Pelayanan pelanggan akan kembali dibuka seperti biasa pada Selasa, 19 Agustus 2025, mulai pukul 08.00 hingga 15.30 WITA.
Tinggalkan Balasan