Liputan24.Net -BANJARBARU -Buah bibir penempatan Kepala Sekolah terus jadi pembicaraan , baik dikalangan para pendidik mau pun masyarakat kota Banjarbaru .

Hal ini tak terlepas ada nya isu yang berkembang ada campur tangan dari salah satu anggota DPRD kota Banjarbaru yang bukan tupoksi nya .

Menyikapi hal ini salah satu LSM
Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Banjarbaru, ambil sikap terkait polemik yang terjadi di SMPN 1 Banjarbaru.

Disinggung terkait permasalahan yang bisa di katagori kecil cuma menjabat selama tiga bulan dan bisa dievaluasi kembali , dengan tegas Rahmadi selaku kordinator GMPD , ikut bekomentar.

“ini bukan mengarah pada jabatan nya , melain adanya dugaan intervensi atau keterlibatan anggota DPRD Banjarbaru saat penunjukkan Plt Kepsek.” Ucap nya.

“Arahnya ke DPRD. Kami ingin DPRD menjalankan tugas dan fungsi yang semestinya. Bukan ikut atau bahkan mengintervensi dalam pengisian posisi suatu jabatan,” ucap nya lagi.

Dikatakannya, dari polemik itu menimbulkan pertanyaan. Pasalnya, keuntungan atau keperluan apa yang dicari hingga sampai melakukan yang bukan menjadi tupoksinya.

“Apakah sudah berpikir yang bersangkutan melakukan itu? Atau ada apa dari semua itu? Ini yang membawa saya hingga bersurat ke DPRD Banjarbaru,” katanya.

Dirinya ingin, setelah laporan itu diterima Ketua DPRD Banjarbaru, dapat segeranya menyerahkan dan ditindaklanjuti okeh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjarbaru.

“BK dalam hal ini harus benar-benar mendalami. Harus diselesaikan secara tuntas, gunakan wewenang dengan semestinya,” tegasnya.

Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar menyampaikan bahwa telah menerima laporan dari masyarakat atas nama GMPD, terkait keterlibatan salah satu anggotanya dalam jabatan Kepsek.

“Laporan kita terima, terkait anggota DPRD Banjarbaru yang melakukan praktek diluar tupoksi atau diluar tugas dari DPRD. Laporan akan kita tindaklanjuti dan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK),” ucapnya.

“Ini akan saya laporkan ke BK secepatnya. Lalu nanti dari BK yang akan memberikan klarifikasi mapun pembuktian tekait laporan itu,” tutupnya. (Fmi)