Pemkab Banjar Gelar Pelatihan Pambakal, Diminta Rangkul Warga Usai Pilkades
Liputan24.Net, Martapura – Pambakal atau kepala desa terpilih di Kabupaten Banjar diminta merangkul seluruh warga tanpa membedakan pilihan politik setelah pemilihan kepala desa (pilkades). Pesan tersebut disampaikan dalam Pelatihan Awal Masa Jabatan Tahun 2026 yang diikuti 26 pambakal di Hotel Tree Park, Kertak Hanyar, pada 13–16 Oktober 2026.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Banjar Rakhmat Dhany membuka pelatihan dengan membacakan sambutan tertulis Bupati Banjar, Selasa (13/10/2026) pagi.
Peserta terdiri atas 20 pambakal hasil pilkades serentak dan enam pambakal hasil pergantian antarwaktu (PAW). Pelatihan selama empat hari ini membekali mereka dengan pemahaman mengenai tugas, kewenangan, kewajiban, dan tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan desa.
Dalam sambutan yang dibacakan Rakhmat, Bupati menekankan bahwa pelantikan merupakan awal pengabdian. Kepercayaan masyarakat selanjutnya harus dijaga melalui kinerja nyata dan pelayanan yang baik.
“Pelantikan kemarin barulah langkah awal sebuah pengabdian. Pada akhirnya, kinerja nyata dan dedikasi di lapanganlah yang akan menentukan besarnya kepercayaan masyarakat. Jadilah kepala desa yang berintegritas, taat aturan, tertib administrasi, transparan, akuntabel, responsif dan inovatif,” kata Rakhmat saat membacakan sambutan Bupati.
Kepada pambakal hasil pilkades serentak, Bupati berpesan agar perbedaan pilihan selama pemilihan tidak berlanjut dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Kontestasi telah usai. Tinggalkan segala perbedaan pilihan politik, rangkul seluruh elemen masyarakat, dan jadilah pambakal yang mengayomi seluruh warga tanpa pandang bulu,” lanjutnya.
Sementara itu, enam pambakal hasil PAW diminta menjaga kesinambungan pemerintahan serta program pembangunan desa yang telah berjalan baik.
Melalui sambutan tersebut, Bupati juga menyampaikan komitmen Pemkab Banjar untuk memberikan pembinaan, fasilitasi, dan evaluasi secara berkala guna mendukung tata kelola pemerintahan desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar Muhammad Hafizh Anshari menjelaskan, pelatihan menghadirkan empat narasumber dari kalangan akademisi, tenaga ahli atau pendamping desa, Inspektorat, serta Polres.
Materinya meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, perencanaan pembangunan, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
“Dari akademisi, peserta mendapatkan perspektif keilmuan. Kemudian dari tenaga ahli atau pendamping desa, materi berkaitan dengan operasional dan perencanaan pembangunan desa. Selanjutnya, dari Inspektorat dan Polres, pembahasan diarahkan pada aspek akuntabilitas,” jelas Hafizh.





Tinggalkan Balasan