Operasi Patuh Intan 2026 Resmi Digelar di Banjarbaru, Balap Liar Jadi Sasaran Utama Tilang Manual
Liputan 24 net – Banjarbaru . Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru resmi menggulirkan Operasi Patuh Intan 2026 yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Kota Banjarbaru selama dua pekan ke depan.
Operasi ini digelar demi memastikan kedisiplinan masyarakat pengguna jalan dalam mematuhi aturan serta rambu-rambu lalu lintas.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, menjelaskan bahwa apel gelar pasukan telah dilaksanakan guna mengecek kesiapan personel sekaligus memastikan kuatnya sinergitas antarinstansi, mulai dari POM TNI, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan (Dishub), hingga Dinas PUPR.
“Tujuan dari operasi ini adalah mengecek kesiapan personel dalam pelaksanaan kegiatan operasi yang akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan. Selain itu, kita juga memastikan bahwa sinergitas antarinstansi, mudah-mudahan tujuan operasi yang menjadi target-target ini bisa tercapai,” ujar AKBP Pius seusai apel, Senin (26/10/2026).
Adapun dalam arahannya, Kapolres Banjarbaru memberikan penekanan khusus terhadap aksi balap liar yang kerap meresahkan warga.
Pihaknya memastikan penindakan tegas berupa tilang manual akan diberlakukan secara khusus untuk pelanggaran ini.
“Balap liar ini kami akan menjadi sasaran utama karena ini menjadi keresahan warga masyarakat khususnya di Kota Banjarbaru. Dan ini akan kami laksanakan tilang manual jadi balap liar ini menjadi sasaran penilangan,” tegasnya.
Selain menyoroti balap liar, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru juga mengoptimalkan penindakan pelanggaran melalui sistem teknologi elektronik, yakni ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis dan mobile, agar pengawasan di lapangan semakin maksimal.
Berdasarkan data resmi Satlantas Polres Banjarbaru, terdapat delapan poin pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam penindakan Operasi Patuh Intan 2026.
Sasaran tersebut meliputi pengendara yang melanggar rambu lalu lintas, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah umur, serta pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.
Selain itu, penindakan juga menyasar pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, hingga pengendara yang melakukan balap liar.
Selain tindakan represif melalui penilangan, Kapolres menegaskan bahwa operasi ini turut mengedepankan langkah preemptif dan preventif melalui edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat luas melalui berbagai media.
Setelah pelaksanaan selama 14 hari ini, pihak kepolisian berharap situasi Kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di Kota Banjarbaru dapat meningkat, serta angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban jiwa dapat ditekan secara signifikan.
“Mari tingkatkan disiplin berlalu lintas, lengkapi perlengkapan keselamatan, dan jadilah pelopor keselamatan di jalan raya. Ingat, keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Kapolres.





Tinggalkan Balasan