PUPR Kalsel Tingkatkan Kapasitas Aparatur dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung
Banjarbaru, Liputan24.Net – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus meningkatkan kapasitas aparatur dalam penyelenggaraan bangunan gedung seiring perkembangan regulasi dan digitalisasi layanan perizinan. Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Bangunan Gedung Tahun 2026 yang digelar Dinas PUPR Kalsel di Banjarbaru, Rabu (17/6/2026).
Bimtek bertema “Penguatan Tata Kelola Penyelenggaraan Bangunan Gedung melalui Optimalisasi SIMBG, Penerapan Standar Teknis Terkini, dan Transformasi Bangunan Berkelanjutan” itu diikuti 130 peserta yang berasal dari pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, lembaga keuangan, serta pengelola teknis bangunan gedung.
Kepala Dinas PUPR Kalsel M. Yasin Toyib melalui Sekretaris Dinas PUPR Kalsel, Alain Filmore Harris, mengatakan kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam menghadapi perubahan regulasi dan transformasi sistem perizinan bangunan gedung.
“Pemerintah daerah dituntut terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur agar mampu melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan bangunan gedung secara efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Alain saat membuka kegiatan.
Menurutnya, implementasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), pengelolaan profil bangunan gedung negara, kebijakan Standar Harga Satuan Tertinggi (SHST), hingga proses clearance bangunan baru memerlukan pemahaman yang seragam di seluruh daerah.
Selain itu, perkembangan teknologi konstruksi dan tuntutan pembangunan berkelanjutan mendorong pemerintah untuk mengadopsi inovasi. Penerapan Building Information Modeling (BIM) dan konsep green building dinilai mampu meningkatkan efisiensi, kualitas konstruksi, sekaligus mendukung penghematan energi dan pelestarian lingkungan.
“Melalui bimtek ini diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan bangunan gedung yang tertib, andal, aman, fungsional, dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, Ryan Tirta Nugraha, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Dinas PUPR Kalsel dan Balai Prasarana Permukiman dan Perumahan Kawasan (BPBPK) Kalimantan Selatan.
Menurut Ryan, bimtek bertujuan meningkatkan pemahaman peserta dalam pengelolaan dan pemanfaatan SIMBG, memperkuat tata kelola teknis bangunan gedung dan mekanisme rekomendasi pendanaan, mendorong penerapan teknologi digital melalui BIM, serta meningkatkan penerapan prinsip green building pada bangunan negara.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terhadap tata kelola penyelenggaraan bangunan gedung yang sesuai regulasi dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Selama bimtek, peserta memperoleh materi mengenai optimalisasi SIMBG, legalitas pertanahan dalam penyelenggaraan bangunan gedung, peran pejabat fungsional permukiman, pembinaan dan pendampingan teknis di daerah, serta penguatan peran pemerintah daerah dalam tata kelola bangunan gedung.
Materi disampaikan narasumber dari Direktorat Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Kantor Wilayah ATR/BPN Kalimantan Selatan, Himpunan Pejabat Fungsional Permukiman (HPFP), BPBPK Kalimantan Selatan, serta Dinas PUPR Kalimantan Selatan.
Peserta berasal dari Dinas PUPR dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, instansi vertikal, lembaga keuangan, serta pengelola teknis dari berbagai instansi terkait.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap penyelenggaraan bangunan gedung di daerah semakin tertib, profesional, dan berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan.





Tinggalkan Balasan