Kantor Pertanahan Kotabaru Gelar Sosialisasi Pengendalian Hak Atas Tanah
Liputan24.Net – Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Kotabaru menggelar sosialisasi mengenai optimalisasi pengendalian hak atas tanah dan ruang. Acara ini bertujuan untuk mendukung pembangunan wilayah yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045 dan diselenggarakan di aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru pada Senin (11/08/2025).
Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Muhlis, mewakili Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa tema sosialisasi, “Optimalisasi pengendalian hak atas tanah dan ruang yang berkeadilan untuk kesejahteraan rakyat di Kabupaten Kotabaru,” adalah cerminan komitmen pemerintah daerah. Komitmen ini berfokus pada tata kelola ruang dan tanah yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sebagai wilayah kepulauan dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, Kotabaru menghadapi tantangan besar dalam pengendalian alih fungsi lahan, pemanfaatan ruang, dan perlindungan hak tanah masyarakat. Oleh karena itu, Syairi menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif masyarakat, merupakan kunci utama dalam menciptakan kebijakan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, kita dapat memperoleh pemahaman lebih mendalam dan merumuskan langkah-langkah strategis yang konkret untuk memperkuat pengendalian hak atas tanah dan ruang di Kotabaru,” tambahnya.
Peran Pemerintah dalam Pengendalian Hak Atas Tanah
Direktur Pengendalian Hak Atas Tanah, Ahli Fungsi Lahan Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN, Andi Renald, dalam sambutannya menekankan pentingnya mensyukuri dan menjaga sumber daya alam yang melimpah di Bumi Saijaan. Ia mengajak semua pihak untuk memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan demi generasi mendatang.
Andi menjelaskan bahwa peran kementeriannya adalah mengendalikan Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan alih fungsi lahan, termasuk di pulau-pulau kecil dan kawasan pesisir.
Selain Wakil Bupati dan Direktur Kementerian ATR/BPN, acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting lainnya, seperti Sekretaris Daerah, Kepala Sub Direktorat Pengendalian Hak Atas Tanah Kepulauan dan Wilayah Tertentu Wilayah I Kementerian ATR/BPN, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalsel, serta Kepala BPN Kabupaten Kotabaru.
Tinggalkan Balasan