Liputan24.Net, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru meraup dua penghargaan sekaligus di bidang hukum dari Kementerian Hukum RI. Penghargaan diserahkan di sela Apel Peringatan Hari Pengayoman dan HUT ke-81 RI di Kantor Wilayah Kemenkum RI Kalimantan Selatan, Rabu (19/8/2026).

Dua predikat yang berhasil diraih yakni Kategori Istimewa dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026, serta Peringkat II Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2026 berpredikat Sangat Baik (AA) dengan skor 91.

Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat reformasi hukum dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Penghargaan ini bukti nyata komitmen Pemko Banjarbaru dalam menegakkan kedaulatan hukum di Kalimantan Selatan. Semoga capaian ini dapat terus kita pertahankan dan tingkatkan di masa mendatang,” ujar Lisa.

Secara teknis, predikat Istimewa IRH menandai keberhasilan pembenahan regulasi internal Pemko Banjarbaru. Sementara itu, capaian JDIH menegaskan transparansi tata kelola produk hukum daerah agar dapat diakses secara cepat, akurat, dan mudah oleh masyarakat maupun aparatur pemerintah.