Pambakal Mustar Tekankan Partisipasi dan Transparansi dalam Musdes RKPDes Pakutik
Liputan24.Net – Kabupaten Banjar. Pemerintah Desa Pakutik melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 pada Rabu (29/7/2026), bertempat di Kantor Desa Pakutik, Kecamatan Sungai Pinang.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Pambakal Desa Pakutik, Mustar, serta dihadiri Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Sungai Pinang, perwakilan Polsek dan Koramil Sungai Pinang, pendamping kecamatan, pendamping desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Musdes RKPDes ini menjadi forum strategis dalam menyusun rencana pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2027. Melalui forum tersebut, berbagai usulan dan aspirasi masyarakat dibahas bersama guna menentukan program prioritas yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa Pakutik.
Dalam sambutannya, Pambakal Desa Pakutik, Mustar, menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Musdes ini menjadi wadah bagi seluruh unsur masyarakat untuk menyampaikan usulan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan. Kami berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan yang konstruktif sehingga program yang disepakati nantinya mampu mendukung kemajuan Desa Pakutik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Mustar.
Sementara itu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Sungai Pinang juga mengharapkan agar penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 mengacu pada ketentuan yang berlaku, memperhatikan skala prioritas pembangunan desa, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Melalui Musdes ini, diharapkan RKPDes Tahun Anggaran 2027 dapat tersusun secara komprehensif, aspiratif, dan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa yang efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Pakutik. (Liputan24.net/DesaPakutik/Fhm)





Tinggalkan Balasan