PUPR Kalsel Perkuat Kompetensi Ahli K3 Konstruksi, Pastikan Pembangunan Infrastruktur Aman dan Sesuai Standar
Liputan24.Net, Banjarbaru — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berkomitmen memperkuat kualitas dan keselamatan kerja di sektor infrastruktur. Komitmen ini diwujudkan melalui pelatihan tenaga kerja konstruksi kualifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi yang digelar di Aula Kantor Dinas PUPR Kalsel, Selasa (27/10/2026).
Pelatihan strategis ini diselenggarakan untuk memastikan setiap pelaksanaan proyek infrastruktur di daerah berjalan sesuai standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan.
Kepala Dinas PUPR Kalsel M. Yasin Toyib, melalui Kepala Bidang Bina Konstruksi Muhammad Nursjamsi, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi ahli K3 merupakan fondasi penting untuk mendukung terciptanya lingkungan kerja konstruksi yang aman sekaligus berkualitas tinggi.
Menurutnya, penerapan standar K3 tidak sekadar bertujuan melindungi para pekerja di lapangan, melainkan juga menjamin keselamatan teknis konstruksi, masyarakat umum, serta kelestarian lingkungan di sekitar lokasi proyek.
“Melalui pelatihan Ahli K3 Konstruksi ini, diharapkan pekerjaan konstruksi dapat memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan,” ujar Nursjamsi saat membuka kegiatan tersebut.
Nursjamsi menjelaskan, pembinaan jasa konstruksi merupakan bagian dari kewajiban pemerintah pusat dan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PP Nomor 22 Tahun 2020 mengenai Pelaksanaan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Dalam kerangka regulasi tersebut, pembinaan mencakup aspek pengaturan, pemberdayaan, dan pengawasan. Pemprov Kalsel secara konsisten menjalankan fungsi ini melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar memiliki kompetensi mumpuni di bidang keselamatan konstruksi.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tersedianya infrastruktur fisik, tetapi juga dari terpenuhinya standar keselamatan secara ketat selama proses pekerjaan berlangsung,” tambahnya.
Pelatihan Ahli K3 Konstruksi ini juga diarahkan untuk mendorong badan usaha, baik penyedia maupun pengguna jasa konstruksi, agar menyiapkan petugas keselamatan yang kompeten, peka terhadap potensi bahaya, serta cakap menerapkan standar K3 di lapangan.
Langkah ini sejalan dengan ketentuan Permen PUPR Nomor 21/PRT/M/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).
- Pencegahan Dini: Peserta dibekali pemahaman mendalam untuk mengidentifikasi risiko serta menerapkan langkah pencegahan kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja.
- Perlindungan Men menyeluruh: Standar keselamatan konsisten diterapkan demi melindungi pekerja, masyarakat, serta menjaga kelancaran proyek infrastruktur.
Di akhir kegiatan, Nursjamsi berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti pelatihan dengan serius, aktif berdiskusi, serta mengimplementasikan ilmu yang diperoleh secara nyata di kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan.
“Dengan penguatan kapasitas tenaga ahli K3, Pemprov Kalsel terus mendorong penyelenggaraan jasa konstruksi yang lebih aman, profesional, dan bertanggung jawab, sehingga pembangunan infrastruktur di Banua dapat terlaksana dengan perlindungan maksimal bagi pekerja dan lingkungan,” pungkasnya.





Tinggalkan Balasan