Kepergok Curi Meteran Air, Juru Parkir di Banjarbaru Diringkus Polisi
Liputan24.Net – Seorang juru parkir berinisial M (41), warga Landasan Ulin Timur, Kota Banjarbaru diringkus jajaran Polsek Liang Anggang pada Selasa (3/6/2025) setelah kedapatan mencuri meteran air ledeng.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat M menyambangi sebuah rumah milik AG di Jalan A. Yani Kilometer 24 RT 02 RW 001 Kelurahan Syamsudin Noor pada dini hari Selasa (3/6/2025).
Di lokasi kejadian, M berusaha membongkar meteran air yang terpasang di kediaman AG menggunakan tang, obeng, dan pisau.
“Korban terbangun dari tidur karena mendengar bunyi mencurigakan,” kata Kapolsek kepada awak media, Rabu (4/6/2025) siang.
Saat M mencoba membuka meteran, aksinya kepergok oleh AG. Pelaku sempat diteriaki maling dan mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh warga setempat.
“Motif pelaku melakukan pencurian ini karena faktor ekonomi,” sebut Kapolsek.
Setelah diamankan warga, pelaku diserahkan ke Polsek Liang Anggang untuk proses hukum lebih lanjut. M terancam Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.
Tinggalkan Balasan