Dispersip Tabalong Gelar Pembinaan Kearsipan, Camat Tanta Dorong Penerapan TTE di Desa
Liputan24.Net – Pemerintah Kecamatan Tanta menyambut positif kegiatan Pembinaan Kearsipan yang digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tabalong. Pembinaan ini dinilai memberikan pengetahuan mendalam tentang penulisan tata naskah dinas yang baik dan benar, serta pengenalan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Kegiatan Pembinaan Kearsipan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 11 November 2025, di Kecamatan Tanta.
Camat Tanta, Rofik Aziddin, menilai pembinaan kearsipan sangat diperlukan. Menurutnya, selama ini banyak pemerintahan desa yang belum sepenuhnya memahami penulisan tata naskah dinas di tingkat kabupaten. Terlebih, saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur tata naskah dinas di tingkat desa.
Selain itu, pihaknya juga mendorong 14 desa di Kecamatan Tanta untuk segera menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam urusan surat-menyurat melalui aplikasi Srikandi. Penggunaan TTE dinilai penting untuk kemudahan dan efisiensi waktu.
“Ini sangat kami dukung sekali dan juga bagian dari program Bupati Tabalong, bagaimana sistem elektronik berjalan sampai tingkat desa. Kami berharap ini segera bisa diterapkan dan kami akan mendukung supaya desa-desa segera menerapkan Tanda Tangan Elektronik ini. Paling tidak di tahun 2026 nanti, kami akan mewajibkan desa setiap kali melakukan surat-menyurat ke Camat harus menggunakan Tanda Tangan Elektronik,” ujar Rofik Aziddin.
Rofik berharap, melalui Pembinaan Kearsipan yang dilakukan Dispersip ini, tata kelola arsip di tingkat Kecamatan Tanta dan seluruh desa dapat menjadi lebih baik, sehingga seluruh administrasi dapat lebih tertib dan efisien.






Tinggalkan Balasan